Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.
Tungga putri Putri Kusuma Wardani lolos ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 usai mengalahkan Petra Maixnerova, Kamis (20/8) dini hari WIB.
Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari berhasil mengalahkan Pearly Tan/Thinaah Muralitharan untuk lolos ke perempat final Kejuaraan Dunia Badminton.panduan praktis